Komite Aset dan Kewajiban (ALCO) Regional DKI Jakarta sukses menyelenggarakan Konferensi Pers edisi Februari 2024 melalui platform digital Microsoft Teams pada pukul 14.00 (Rabu, 28/2/2024).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) melaporkan bahwa ekonomi Jakarta pada kuartal keempat tahun 2023 tumbuh sebesar 4,85% dibandingkan dengan kuartal yang sama pada tahun 2022. Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi mencatat pertumbuhan tertinggi, mencapai 10,24% dari sisi produksi.
Hingga Januari 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional DKI Jakarta mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp141,28 triliun, meningkat 1,77% (YoY), dan realisasi belanja sebesar Rp80,63 triliun, naik 13,75% (YoY) atau 5,03% dari pagu.
Dalam hal kinerja perpajakan, per 31 Januari 2024, penerimaan pajak mencapai Rp102,70 triliun, dengan pertumbuhan termoderasi sebesar 8,62%. PPh Non Migas menyumbang sebesar Rp55,53 triliun, tumbuh 3,81% (YoY). PPN sebesar Rp40,01 triliun mengalami penurunan 20,69% (YoY) karena beberapa wajib pajak dominan masuk ke dalam kawasan berikat dan pemusatan PPN terutang di lokasi tertentu.
PPh Migas sebesar Rp6,93 triliun turun 13,03% (YoY) karena moderasi harga komoditas, terutama minyak bumi dan gas alam, serta kenaikan restitusi pada bulan Januari 2024. Penerimaan PBB mencapai Rp56,29 miliar, tumbuh positif sebesar 503,79% (YoY) karena pembayaran PBB Migas yang signifikan mulai masuk pada bulan ini.
Sementara itu, pajak lainnya sebesar Rp176,07 miliar mengalami penurunan 62,42% (YoY) karena turunnya pendapatan dari bunga penagihan PPh dan PPN akibat adanya kenaikan restitusi dan dampak penetapan kawasan berikat.
Sementara itu, kinerja Bea dan Cukai, per 31 Januari 2024, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp1,47 triliun atau 5,32% dari target APBN 2024 dengan pertumbuhan termoderasi sebesar 15,18%. Penerimaan Bea Masuk sebesar Rp1,42 triliun atau 5,29% dari target, turun sebesar 16,69% (YoY) karena penurunan aktivitas impor.
Penerimaan Cukai sebesar Rp17,54 miliar atau 2,64% dari target mengalami penurunan sebesar 25,88% (YoY), hal ini disebabkan karena turunnya permintaan barang dan jasa terutama Barang Kena Cukai (BKC) akibat naiknya tarif cukai beberapa jenis BKC seperti rokok, dan minuman beralkohol. Penerimaan Bea Keluar meningkat sebesar Rp30,76 miliar atau 31,21 dari target meningkat sangat signifikan sebesar 1.018,73% (YoY) karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengalami akselerasi sebesar 50,06% (YoY) dengan capaian Rp37,05 triliun. Capaian ini utamanya didukung oleh penerimaan Sumber Daya Alam (SDA) sebesar Rp18,16 triliun yang meningkat 52,24% (YoY).
Untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara sampai 31 Januari 2024 realisasi penerimaan mencapai Rp4,32 triliun atau 7,53% dari target penerimaan sebesar Rp57,38 triliun.
Pencapaian penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara tersebut, berdasarkan jenis pajak, dominan berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp1,86 triliun dan PPN dan PPnBM sebesar Rp2,45 triliun, PBB dan BPHTB sebesar Rp1,01 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp5,32 miliar.
Berdasarkan empat sektor kegiatan usaha, realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Utara kontribusi dominan berasal dari sektor perdagangan sebesar Rp2,4 triliun (56,86%), sektor industri pengolahan sebesar Rp624,95 miliar (14,48%), sektor transportasi dan pergudangan sebesar Rp449,50 miliar (10,41%) dan sektor konstruksi sebesar Rp258,50 miliar (5,99%).
0 Comments