Sumber Gambar : Humas YLKI |
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dengan tegas membantah dan memberikan klarifikasi terkait berita bohong (hoax) yang beredar dalam beberapa link berita di internet dan media arus utama terkait penawaran bantuan pelunasan utang pinjol.
Beberapa tahun terakhir, YLKI sering menerima pertanyaan dan permintaan dari masyarakat terkait klaim bahwa YLKI dapat membantu pelunasan utang pinjol para korban yang tidak mampu melunasinya. YLKI menegaskan bahwa klaim tersebut adalah tidak benar, dan tidak ada program bantuan pelunasan utang pinjol dengan bunga rendah sebesar 1,5 persen per bulan yang disebutkan dalam berita tersebut.
Pertanyaan dan permintaan tersebut diduga berasal dari informasi yang tidak akurat yang tersebar melalui beberapa link berita di internet dan media arus utama. YLKI menegaskan bahwa berita tersebut merupakan hoaks berkelas berat dan merugikan nama baik lembaga. YLKI selama ini telah bersikap tegas terhadap pinjol, terutama yang bersifat ilegal.
YLKI mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk segera melakukan tindakan penghapusan terhadap link-link berita yang menyebar informasi palsu tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan merugikan masyarakat.
Dalam keterangan resminya, YLKI juga mengajak masyarakat untuk tidak terpancing oleh berita hoaks yang dapat merugikan dan menyesatkan. YLKI terus berkomitmen untuk memberikan informasi yang benar dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
Klarifikasi ini diharapkan dapat menghilangkan keraguan dan memastikan bahwa YLKI tidak terlibat dalam penawaran bantuan pelunasan utang pinjol sebagaimana yang disebutkan dalam berita hoaks tersebut.
0 Comments