Integrasi Program Kesehatan: Misi Bersama Pusat-Daerah dalam Rakerkesnas

Sumber Gambar : Humas Kementerian Kesehatan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pentingnya integrasi antara program pembangunan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dengan pemerintah pusat guna mencapai kemajuan yang signifikan dalam sektor kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan Presiden saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) tahun 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan, pada Rabu (24/4).

"Itu sebabnya pembangunan kesehatan daerah harus melibatkan Bappeda agar rencana pembangunan kesehatan di masa depan terintegrasi," ujar Presiden dalam pembukaan Rakerkesnas 2024.

Presiden juga menyoroti perlunya penyusunan rencana pembangunan kesehatan jangka panjang dan menengah, serta Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK) sebagai acuan bagi semua pihak terkait, baik pemerintah pusat, daerah, maupun swasta, dalam melaksanakan pembangunan kesehatan.

"Semuanya harus sinkron, semuanya harus in line, semuanya harus satu garis lurus, mana yang harus dikerjakan. Jangan berjalan sendiri-sendiri, kalau dikerjakan sendiri, tidak ada hasilnya," tambah Presiden.

Untuk mengkoordinasikan rencana pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar Rakerkesnas 2024 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Banten, selama dua hari, pada tanggal 24 dan 25 April 2024.

Acara dengan tema "Transformasi Kesehatan: Menuju Indonesia Emas" ini dihadiri oleh lebih dari 2.100 peserta yang terdiri dari perwakilan seluruh dinas kesehatan provinsi/kabupaten/kota, Bappeda provinsi/kabupaten/kota, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkes, perwakilan kementerian/lembaga, dan mitra pembangunan kesehatan lainnya.

"Itu sebabnya pagi hari ini kita ingin mengonsolidasikan dan mengintegrasikan untuk menghasilkan sebuah langkah konkret dari masalah-masalah kesehatan yang kita miliki," ungkap Kepala Negara.

Dalam laporannya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan bahwa Kemenkes saat ini sedang merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai landasan strategis untuk mencapai target kesehatan di masa mendatang.

Salah satu konsep baru yang dimasukkan dalam penyusunan RPJMN adalah pergeseran fokus dari pengobatan penyakit menuju upaya menjaga kesehatan masyarakat secara preventif.

"Kami memasukkan konsep baru ini dalam transformasi kesehatan, dengan mengajak partisipasi 514 kabupaten/kota dan provinsi, bukan hanya kepala dinas, tapi juga mengajak kepala Bappeda, termasuk dirut RSUD, yang kita undang untuk datang," jelas Menkes.

Menkes juga menekankan pentingnya peran Bappeda dalam proses penyusunan RIBK guna mencapai target penyelesaian pada bulan Agustus mendatang, sejalan dengan amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 yang mengubah paradigma perencanaan kesehatan dari "program mengikuti anggaran" menjadi "anggaran mengikuti program".

Dalam paradigma ini, alokasi anggaran kesehatan tidak ditentukan dengan persentase tetap, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas program-program kesehatan yang ada.

Menkes berharap RIBK yang disusun dapat menjadi pedoman nasional bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan program kesehatan di wilayahnya masing-masing.

Sementara itu, Menkes juga menegaskan bahwa Rakerkesnas 2024 bukan hanya sebagai forum penyusunan rencana pembangunan, tetapi juga sebagai momentum untuk mengoordinasikan berbagai program dan upaya dari seluruh komponen bangsa guna mewujudkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Post a Comment

0 Comments